KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) meminta rencana pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi pemegang izin pertambangan mineral dan batubara kembali menjadi per tahun untuk ditinjau kembali. Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusumah mengatakan, FINI menghormati upaya pemerintah dalam rangka menjaga keseimbangan produksi dan serapan di sektor mineral dan batubara. "Namun, keputusan pemerintah untuk mengembalikan masa berlaku RKAB dari sebelumnya tiga tahun menjadi satu tahun, perlu dikaji kembali," kata Arif kepada Kontan, Jumat (4/7).
Pengusaha Nikel Minta Penerbitan RKAB Jadi per Tahun Dikaji Kembali, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) meminta rencana pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi pemegang izin pertambangan mineral dan batubara kembali menjadi per tahun untuk ditinjau kembali. Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusumah mengatakan, FINI menghormati upaya pemerintah dalam rangka menjaga keseimbangan produksi dan serapan di sektor mineral dan batubara. "Namun, keputusan pemerintah untuk mengembalikan masa berlaku RKAB dari sebelumnya tiga tahun menjadi satu tahun, perlu dikaji kembali," kata Arif kepada Kontan, Jumat (4/7).
TAG: