JAKARTA. Pelaku industri tembakau dan rokok keberatan dengan target kenaikan cukai rokok sebesar 23% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Mereka menilai, rumusan yang dipakai pemerintah dalam menghitung kenaikan target cukai mengecoh pelaku industri. Muhaimin Mufti, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) mengatakan, target cukai dalam APBN 2015 sebesar Rp 120,6 triliun. Tapi karena terjadi defisit keuangan tahun ini, pemerintah menetapkan target pendapatan cukai dalam APBN-P 2015 naik menjadi Rp 139 triliun. Nah, untuk mengejar kenaikan dari Rp 120,6 triliun menjadi Rp 139 triliun, pemerintah menyuruh industri rokok membayar cukai periode Januari-Februari 2016 dimajukan untuk dibayar di tahun ini.
Pengusaha nilai pemerintah curang soal cukai rokok
JAKARTA. Pelaku industri tembakau dan rokok keberatan dengan target kenaikan cukai rokok sebesar 23% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Mereka menilai, rumusan yang dipakai pemerintah dalam menghitung kenaikan target cukai mengecoh pelaku industri. Muhaimin Mufti, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) mengatakan, target cukai dalam APBN 2015 sebesar Rp 120,6 triliun. Tapi karena terjadi defisit keuangan tahun ini, pemerintah menetapkan target pendapatan cukai dalam APBN-P 2015 naik menjadi Rp 139 triliun. Nah, untuk mengejar kenaikan dari Rp 120,6 triliun menjadi Rp 139 triliun, pemerintah menyuruh industri rokok membayar cukai periode Januari-Februari 2016 dimajukan untuk dibayar di tahun ini.