KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) optimistis industri konveksi nasional dapat kembali bangkit seiring pengetatan impor yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2025. Aturan baru ini dinilai menjadi langkah tepat pemerintah dalam menata ulang tata niaga impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang selama ini kerap menjadi ancaman bagi industri konveksi kecil dan menengah (IKM). Ketua IPKB Nandi Herdiaman mengungkapkan, maraknya produk pakaian impor, baik legal maupun ilegal, telah menekan pelaku industri konveksi dalam negeri hingga pangsa pasar lokal kini hanya tersisa sekitar 10%.
Pengusaha Nilai Permendag 17/2025 Dorong Kebangkitan Industri Konveksi Lokal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) optimistis industri konveksi nasional dapat kembali bangkit seiring pengetatan impor yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2025. Aturan baru ini dinilai menjadi langkah tepat pemerintah dalam menata ulang tata niaga impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang selama ini kerap menjadi ancaman bagi industri konveksi kecil dan menengah (IKM). Ketua IPKB Nandi Herdiaman mengungkapkan, maraknya produk pakaian impor, baik legal maupun ilegal, telah menekan pelaku industri konveksi dalam negeri hingga pangsa pasar lokal kini hanya tersisa sekitar 10%.
TAG: