KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan KADIN Indonesia, Adi Mahfudz Wuhadji optimis kebijakan pengupahan saat ini mampu berdampak pada meningkatnya investasi. Baik dari sisi penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN). "Tentu saja, hal adanya jaminan dan kepastian Hubungan Industrial yang harmonis, terutama hal Kepastian Upah Pekerja, dengan begitu Investor tidak timbul asumsi dan tanda tanya, clear bahwa Upah sudah ada kepastian sesuai dengan regulasi," ujar Adi saat dihubungi, Kamis (2/12). Adi mengapresiasi kabupaten/kota yang penetapan upahnya sesuai PP 36/2021 tentang Pengupahan. Apalagi, pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan pernyataan Presiden RI yang mengatakan bahwa UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih berlaku. Termasuk aturan pelaksananya.
Pengusaha optimistis penetapan upah minimum dapat meningkatkan investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan KADIN Indonesia, Adi Mahfudz Wuhadji optimis kebijakan pengupahan saat ini mampu berdampak pada meningkatnya investasi. Baik dari sisi penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN). "Tentu saja, hal adanya jaminan dan kepastian Hubungan Industrial yang harmonis, terutama hal Kepastian Upah Pekerja, dengan begitu Investor tidak timbul asumsi dan tanda tanya, clear bahwa Upah sudah ada kepastian sesuai dengan regulasi," ujar Adi saat dihubungi, Kamis (2/12). Adi mengapresiasi kabupaten/kota yang penetapan upahnya sesuai PP 36/2021 tentang Pengupahan. Apalagi, pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan pernyataan Presiden RI yang mengatakan bahwa UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih berlaku. Termasuk aturan pelaksananya.