JAKARTA. Kebijakan Kementerian Pertanian (Kemtan) membatasi impor jagung di tahun ini mulai dirasakan dampaknya oleh para produsen pakan ternak. Sejak awal Juni 2016 lalu, harga jagung lokal naik ke level Rp 3.800-Rp 4.000 per kilogram (kg), naik 26% hingga 33% dari sebelumnya sekitar Rp 3.000 per kg. Kenaikan harga terjadi lantaran komoditas ini masuk ke masa paceklik. Alhasil, pengusaha pakan ternak harus merogoh lebih dalam atau memilih mengganti jagung dengan komoditas lain untuk bahan baku pakan. Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) Sudirman mengatakan, kenaikan harga jagung lokal ini memang menguntungkan para petani, tapi merugikan bagi para industri ternak karena harus membeli dengan harga tinggi.
Pengusaha pakan tercekik kenaikan harga jagung
JAKARTA. Kebijakan Kementerian Pertanian (Kemtan) membatasi impor jagung di tahun ini mulai dirasakan dampaknya oleh para produsen pakan ternak. Sejak awal Juni 2016 lalu, harga jagung lokal naik ke level Rp 3.800-Rp 4.000 per kilogram (kg), naik 26% hingga 33% dari sebelumnya sekitar Rp 3.000 per kg. Kenaikan harga terjadi lantaran komoditas ini masuk ke masa paceklik. Alhasil, pengusaha pakan ternak harus merogoh lebih dalam atau memilih mengganti jagung dengan komoditas lain untuk bahan baku pakan. Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) Sudirman mengatakan, kenaikan harga jagung lokal ini memang menguntungkan para petani, tapi merugikan bagi para industri ternak karena harus membeli dengan harga tinggi.