JAKARTA. Pengusaha paku dalam negeri lagi harap-harap cemas. Mereka menunggu pemerintah menerapkan pengamanan perdagangan alias safeguard berupa bea masuk anti dumping (BMAD). Rencananya, pemerintah bakal menerapkan safeguard tersebut pada Februari 2009 ini. Produsen paku nasional telah mengusulkan pada pemerintah menetapkan BMAD produk paku impor sebesar 125%. "Kami berharap Februari sudah keluar atau paling tidak ada BMAD sementara. Jika menilik kerugian dalam lima tahun, kami usul BMAD sebesar 125%. Namun, kalau pun disepakati separuhnya sudah lumayan," kata Ketua Klaster Paku dan Kawat Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA), Ario Setiantoro, Rabu (28/1). Produsen mengeluh, lima tahun terakhir, produk paku impor membanjiri pasar dalam negeri. Sebagian besar paku itu berasal dari China dan masuk secara ilegal. Saat ini, paku ilegal dari China menguasai sekitar 50% pasar domestik atau setara 60.000 ton.
Pengusaha Paku Tunggu Penerapan Safeguard Anti Dumping
JAKARTA. Pengusaha paku dalam negeri lagi harap-harap cemas. Mereka menunggu pemerintah menerapkan pengamanan perdagangan alias safeguard berupa bea masuk anti dumping (BMAD). Rencananya, pemerintah bakal menerapkan safeguard tersebut pada Februari 2009 ini. Produsen paku nasional telah mengusulkan pada pemerintah menetapkan BMAD produk paku impor sebesar 125%. "Kami berharap Februari sudah keluar atau paling tidak ada BMAD sementara. Jika menilik kerugian dalam lima tahun, kami usul BMAD sebesar 125%. Namun, kalau pun disepakati separuhnya sudah lumayan," kata Ketua Klaster Paku dan Kawat Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA), Ario Setiantoro, Rabu (28/1). Produsen mengeluh, lima tahun terakhir, produk paku impor membanjiri pasar dalam negeri. Sebagian besar paku itu berasal dari China dan masuk secara ilegal. Saat ini, paku ilegal dari China menguasai sekitar 50% pasar domestik atau setara 60.000 ton.