JAKARTA. Pengusaha menilai, penggabungan administrasi ekspor dan impor perikanan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan terbilang ganjil. Karantina ikan berfungsi untuk mengawasi masuknya penyakit ikan dari negara lain; sehingga badan ini bekerja jika terjadi impor nener atau benih ikan dari negara lain. Sedangkan standarisasi pengendalian mutu berfungsi untuk meningkatkan daya saing dari Indonesia ketika melakukan ekspor dan menyesuaikan dengan standar mutu negara tujuan. ”Ini berbeda tugasnya, saya heran kenapa harus disatukan,” kata Iwan Sutanto, Ketua Shrimp Club Indonesia (SCI).
Pengusaha Perikanan Heran KKP Gabungkan Administrasi Ekspor Impor Perikanan
JAKARTA. Pengusaha menilai, penggabungan administrasi ekspor dan impor perikanan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan terbilang ganjil. Karantina ikan berfungsi untuk mengawasi masuknya penyakit ikan dari negara lain; sehingga badan ini bekerja jika terjadi impor nener atau benih ikan dari negara lain. Sedangkan standarisasi pengendalian mutu berfungsi untuk meningkatkan daya saing dari Indonesia ketika melakukan ekspor dan menyesuaikan dengan standar mutu negara tujuan. ”Ini berbeda tugasnya, saya heran kenapa harus disatukan,” kata Iwan Sutanto, Ketua Shrimp Club Indonesia (SCI).