Pengusaha: Perjanjian bilateral bikin Indonesia lebih kompetitif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian dagang bilateral dinilai membuat Indonesia memiliki daya saing yang lebih baik dalam Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Regional (RCEP).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani. Pasalnya RCEP akan membuat persaingan lebih kompetitif bagi negara anggota ASEAN.

Baca Juga: RCEP diharapkan jadi momentum menggerakkan ekonomi di tengah pandemi

Asal tahu saja, RCEP akan membuat perjanjian dagang kawasan bagi negara ASEAN dengan mitra dagang yakni China, Jepang, Korea, Australia, dan Selandia Baru. Nantinya akan tercipta pasar terbuka dari kawasan tersebut.

"Dengan kita memiliki perjanjian dagang seperti CEPA maka akses pasar akan lebih kompetitif karena tarif diturunkan," ujar Shinta saat dihubungi Kontan, Minggu (30/8).

Asal tahu saja RCEP akan memberikan akses pasar bagi negara anggotanya. Berdasarkan informasi dari Kementerian Perdagangan, Indonesia dan negara ASEAN lain akan mendapat akses pasar 89% hingga 92% ke negara non ASEAN.

Sementara dalam Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia dan Australia (IA-CEPA), Indonesia mendapat akses pasar hingga 100%. Selain itu perjanjian bilateral juga akan menarik investasi ke Indonesia.

Baca Juga: Isu akses pasar rampung, Mendag: RCEP hampir dipastikan akan ditandatangani tahun ini

"CEPA memberikan dukungan untuk peningkatan kapasitas dan kerjasama serta mendorong investasi dari negara yang bersangkutan," terang Shinta.

Sebagai informasi, saat ini seluruh isu mengenai akses pasar dalam perundingan RCEP telah rampung. Ditargetkan RCEP akan dapat ditandatangani dalam Konferensi Tingkat Tinggi RCEP November 2020 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi