KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga menyatakan sedang mengkaji opsi lain terkait permintaan pengusaha Pertashop yang ingin menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi Pertalite. Keinginan ini merupakan buntut dari kesulitan pelaku usaha Pertashop menjual Pertamax karena disparitas harga yang cukup jauh antara BBM Subsidi dan Non-Subsidi, serta masih maraknya penjualan Pertalite secara ilegal melalui eceran. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menjelaskan pada prinsipnya pihaknya akan melihat opsi yang lebih memungkinkan untuk memberi keuntungan untuk pelaku usaha Pertashop.
“Ini lagi dikaji kira-kira yang paling baik dan beneficial yang pasti kita tidak bisa untuk menempatkan produk subsidi secara langsung. Ini butuh kajian dan kita akan menyiapkan solusi-solusi yang paling bagus,” jelasnya saat ditemui di ICE BSD, Rabu (12/7). Tentu salah satu pertimbangan terbesar, lanjutnya, ialah meningkatkan akses ke masyarakat tanpa melupakan daya beli.
Baca Juga: Pertamina Akan Lakukan Evaluasi Terkait Keluhan Pengusaha Pertashop Pihaknya juga turut mengkaji alternatif solusi lain perihal permintaan pelaku usaha yang ingin menjadi agen LPG 3 kg. Riva menyatakan, produk elpiji melon berkait dengan produk subsidi dan juga beban pemerintah. “Tetapi untuk meng-empower Pertashop bisa jadi nanti ada kerja sama dengan BUMN lain atau kerja sama dengan pihak lain BUMD. Intinya membuat Pertashop ini menjadi lebih bergairah. Intinya itu,” ujarnya. Secara umum, Riva menyatakan, tujuan dikembangkannya Pertashop untuk memberikan akses energi yang lebih dekat dengan masyarakat dan proses yang lebih aman. Diharapkan dengan semakin maraknya Pertashop di beberapa jaringan yang dekat dengan masyarakat, bisa mencegah pelanggan mengisi di lokasi-lokasi yang memang tidak aman. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan untuk penjualan Pertalite barangkali sedang dikaji. “Kalau dibangkitkan lagi ngandelin Pertalite, nanti Pertamax gak laku,” kata Menteri di lokasi yang sama. Sebelumnya, Ketua Paguyuban Pengusaha Pertashop Jateng dan DIY, Gunadi Broto Sudarmo menceritakan kesulitan pelaku usaha menjual BBM sehingga dari 448 Pertashop sebanyak 201 gerai yang merugi, tutup, bahkan merasa terancam asetnya akan disita karena tidak sanggup membayar angsuran bulanan ke bank yang bersangkutan. “Adanya disparitas ini omzet kami menurun drastis hingga 90%. Usaha Pertashop tidak memperoleh keuntungan justru merugi,” jelasnya dalam Audiensi dengan Komisi VII DPR RI, Senin (10/7).
Baca Juga: 3 Permintaan Pelaku Usaha Pertashop yang Bisnisnya Saat Ini Merugi Selain masalah disparitas harga, ada persoalan lain yang semakin memperparah bisnis SPBU mini. “Di tengah permasalahan disparitas harga BBM subsidi dan non-subsidi, sejumlah pihak pengecer memanfaatkannya dengan menjual Pertalite di warung maupun Pertamini,” ujarnya. Ironisnya, pengecer justru mendapatkan cuan lebih besar dibandingkan pelaku usaha yang menjual BBM secara legal. Gunadi memberikan gambaran, pengecer bisa mengantongi marjin Rp 2.000 per liter hingga Rp 2.500 per liter sedangkan Pertashop hanya Rp 850 per liter. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari