JAKARTA. Pelaku industri plastik mendesak pemerintah agar segera menghapus Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk bahan baku plastik. Hal ini karena sampai saat ini aturan BMDTP belum juga diterbitkan. Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menyatakan, aturan insentif BMDTP untuk bahan baku plastik baru akan disahkan pada Juni tahun ini. Artinya, insentif ini hanya bisa digunakan pada enam bulan ke depan setelah ditetapkan aturan itu. Tahun ini pemerintah menganggarkan dana BMDTP untuk sektor industri plastik sebesar Rp 81,9 miliar. Direktur Federasi Pengemasan Indonesia, Ariana Susanti mengatakan, insentif BMDTP untuk bahan baku plastik tidak terlalu membantu industri karena sampai saat ini aturannya belum keluar. Kalaupun keluar Juni, pengusaha pun hanya punya waktu enam bulan untuk memanfaatkan insentif itu. "Lebih baik BMDTP bahan baku plastik dibatalkan saja," ujar dia, pekan lalu.
Pengusaha plastik minta bea masuk plastik dihapus
JAKARTA. Pelaku industri plastik mendesak pemerintah agar segera menghapus Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk bahan baku plastik. Hal ini karena sampai saat ini aturan BMDTP belum juga diterbitkan. Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menyatakan, aturan insentif BMDTP untuk bahan baku plastik baru akan disahkan pada Juni tahun ini. Artinya, insentif ini hanya bisa digunakan pada enam bulan ke depan setelah ditetapkan aturan itu. Tahun ini pemerintah menganggarkan dana BMDTP untuk sektor industri plastik sebesar Rp 81,9 miliar. Direktur Federasi Pengemasan Indonesia, Ariana Susanti mengatakan, insentif BMDTP untuk bahan baku plastik tidak terlalu membantu industri karena sampai saat ini aturannya belum keluar. Kalaupun keluar Juni, pengusaha pun hanya punya waktu enam bulan untuk memanfaatkan insentif itu. "Lebih baik BMDTP bahan baku plastik dibatalkan saja," ujar dia, pekan lalu.