JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah tuntas melakukan proses harmonisasi Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Tahap berikutnya, calon beleid ini akan dibahas di tingkat komisi atau panitia khusus. Meski begitu, masih ada sejumlah poin dalam calon beleid ini yang menuai kritik. Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo mengatakan, dalam pembahasan RUU Tapera, DPR akan melibatkan wakil dari pemerintah dan kalangan pengusaha. "Bamus (badan musyawarah) nanti akan mengarahkan pembahasannya apa ke komisi V atau Pansus," ujar dia, Selasa (29/9). Namun, dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan Baleg, muncul suara keberatan dari kalangan pengusaha terkait isi calon RUU beleid itu. Poin utama yang dikeluhkan adalah kewajiban bagi pekerja formal untuk turut serta dalam program Tapera.
Pengusaha protes kewajiban ikut Tapera
JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah tuntas melakukan proses harmonisasi Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Tahap berikutnya, calon beleid ini akan dibahas di tingkat komisi atau panitia khusus. Meski begitu, masih ada sejumlah poin dalam calon beleid ini yang menuai kritik. Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo mengatakan, dalam pembahasan RUU Tapera, DPR akan melibatkan wakil dari pemerintah dan kalangan pengusaha. "Bamus (badan musyawarah) nanti akan mengarahkan pembahasannya apa ke komisi V atau Pansus," ujar dia, Selasa (29/9). Namun, dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan Baleg, muncul suara keberatan dari kalangan pengusaha terkait isi calon RUU beleid itu. Poin utama yang dikeluhkan adalah kewajiban bagi pekerja formal untuk turut serta dalam program Tapera.