KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan kebijakan baru terkait tarif pungutan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengeluhkan hal tersebut. Plt. Sekretaris Jenderal Gapki Agam Faturrochman mengatakan, tarif pungutan ekspor yang saat ini berlaku terlampau tinggi. Menurut dia, meski saat ini harga CPO mulai naik, pihak pengusaha masih harus mengompensasi harga yang sempat jatuh beberapa waktu lalu. "Kami kaget karena tinggi sekali, kami yang produksi CPO menyoroti kenaikan ini," ujar dia dalam konferensi pers terkait PMK Nomor 191/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Selasa (8/12/2020).
Pengusaha protes, minta kenaikan tarif pungutan ekspor sawit dikaji ulang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan kebijakan baru terkait tarif pungutan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengeluhkan hal tersebut. Plt. Sekretaris Jenderal Gapki Agam Faturrochman mengatakan, tarif pungutan ekspor yang saat ini berlaku terlampau tinggi. Menurut dia, meski saat ini harga CPO mulai naik, pihak pengusaha masih harus mengompensasi harga yang sempat jatuh beberapa waktu lalu. "Kami kaget karena tinggi sekali, kami yang produksi CPO menyoroti kenaikan ini," ujar dia dalam konferensi pers terkait PMK Nomor 191/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Selasa (8/12/2020).