JAKARTA. Ekspor nikel di kuartal pertama tahun ini melonjak tajam menyusul akan berlakunya UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral Batubara, yang akan melarang ekspor mineral dalam kondisi mentah (ore) mulai tahun 2014. Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, realisasi ekspor nikel kuartal I mencapai 15,9 juta ton atau naik 55,1% dibandingkan waktu yang sama tahun lalu. Ahmad Ardianto, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengatakan, tingginya realisasi ekspor dilakukan pengusaha menjual hasil produksinya sebelum pemberlakuan larangan ekspor.
Pengusaha ramai-ramai genjot ekspor nikel
JAKARTA. Ekspor nikel di kuartal pertama tahun ini melonjak tajam menyusul akan berlakunya UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral Batubara, yang akan melarang ekspor mineral dalam kondisi mentah (ore) mulai tahun 2014. Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, realisasi ekspor nikel kuartal I mencapai 15,9 juta ton atau naik 55,1% dibandingkan waktu yang sama tahun lalu. Ahmad Ardianto, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengatakan, tingginya realisasi ekspor dilakukan pengusaha menjual hasil produksinya sebelum pemberlakuan larangan ekspor.