KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah mengejar penerimaan pajak dengan menggencarkan law enforcement atau penegakan hukum. Namun demikian, dunia usaha mengeluh lantaran penegakan hukum yang dilakukan hanya di situ-situ saja. Sumber KONTAN menyebut, dalam dua bulan terakhir Ditjen Pajak kerap menerapkan menjatuhkan bukti permulaan, termasuk kepada WP yang meminta restitusi. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Industri Non Bank Siddhi Widyaprathama bilang, saat ini banyak perusahaan yang diperiksa dan sebagian setatusnya naik ke bukti pemeriksaan atau bukper. Hal ini dinilai meresahkan karena tidak semua yang diperiksa dengan sengaja tidak patuh.
Pengusaha resah dengan penegakan hukum Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah mengejar penerimaan pajak dengan menggencarkan law enforcement atau penegakan hukum. Namun demikian, dunia usaha mengeluh lantaran penegakan hukum yang dilakukan hanya di situ-situ saja. Sumber KONTAN menyebut, dalam dua bulan terakhir Ditjen Pajak kerap menerapkan menjatuhkan bukti permulaan, termasuk kepada WP yang meminta restitusi. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Industri Non Bank Siddhi Widyaprathama bilang, saat ini banyak perusahaan yang diperiksa dan sebagian setatusnya naik ke bukti pemeriksaan atau bukper. Hal ini dinilai meresahkan karena tidak semua yang diperiksa dengan sengaja tidak patuh.