Jakarta. Kalangan pengusaha khawatir terkait wacana penguatan peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pasalnya, selama ini wasit persaingan usaha tersebut terkesan telah menimbulkan kegamangan dan kekhawatiran bagi pelaku industri nasional. Antonius Joenoes Supit, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengatakan, tidak mempermasalahkan adanya penguatan kewenangan KPPU bila lembaga ini sudah menjalankan fungsinya secara benar. Namun berdasarkan pengalaman selama ini, KPPU justru menjadi pihak yang menuding industri atau perusahaan bersalah sebelum memeriksanya. Peran KPPU yang merangkap penyidik dan hakim justru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. "Bagaimana mungkin pimpinan KPPU sudah menjustifikasi adanya kartel sebelum mereka melakukan penyelidikan dan kemudian mereka yang memimpin sidang itu," ujar Antonius kepada KONTAN, Rabu (2/11).
Pengusaha resah wacana penguatan KPPU
Jakarta. Kalangan pengusaha khawatir terkait wacana penguatan peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pasalnya, selama ini wasit persaingan usaha tersebut terkesan telah menimbulkan kegamangan dan kekhawatiran bagi pelaku industri nasional. Antonius Joenoes Supit, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengatakan, tidak mempermasalahkan adanya penguatan kewenangan KPPU bila lembaga ini sudah menjalankan fungsinya secara benar. Namun berdasarkan pengalaman selama ini, KPPU justru menjadi pihak yang menuding industri atau perusahaan bersalah sebelum memeriksanya. Peran KPPU yang merangkap penyidik dan hakim justru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. "Bagaimana mungkin pimpinan KPPU sudah menjustifikasi adanya kartel sebelum mereka melakukan penyelidikan dan kemudian mereka yang memimpin sidang itu," ujar Antonius kepada KONTAN, Rabu (2/11).