JAKARTA. Fatwa haram rokok yang dikeluarkan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah 8 Maret lalu tak membuat pelaku industri rokok khawatir. Selain punya pasar mapan, mereka menilai fatwa berbasis agama juga kurang kuat mempengaruhi masyarakat. Produsen rokok merek Classmild, PT Nojorono Tobacco, menyatakan isu pengharaman rokok bukanlah hal baru. Dalam lima tahun terakhir, fatwa itu kerap kali mampir. "Berdasarkan pengalaman pasar tak terpengaruh," kata Muhammad Warsianto, Penasihat Senior Nojorono, Minggu (14/3). Warsianto yakin, masyarakat Indonesia semakin cerdas dan bisa merespons secara proporsional isu yang beredar. Makanya, ia tidak menurunkan target produksi rokok. Tahun ini, Warsianto yakin penjualan rokok perusahaannya akan tumbuh antara 5%–10%. Tahun lalu, Nojorono memproduksi sekitar 10 miliar batang rokok.
Pengusaha Rokok Tidak Terpengaruh Fatwa Haram
JAKARTA. Fatwa haram rokok yang dikeluarkan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah 8 Maret lalu tak membuat pelaku industri rokok khawatir. Selain punya pasar mapan, mereka menilai fatwa berbasis agama juga kurang kuat mempengaruhi masyarakat. Produsen rokok merek Classmild, PT Nojorono Tobacco, menyatakan isu pengharaman rokok bukanlah hal baru. Dalam lima tahun terakhir, fatwa itu kerap kali mampir. "Berdasarkan pengalaman pasar tak terpengaruh," kata Muhammad Warsianto, Penasihat Senior Nojorono, Minggu (14/3). Warsianto yakin, masyarakat Indonesia semakin cerdas dan bisa merespons secara proporsional isu yang beredar. Makanya, ia tidak menurunkan target produksi rokok. Tahun ini, Warsianto yakin penjualan rokok perusahaannya akan tumbuh antara 5%–10%. Tahun lalu, Nojorono memproduksi sekitar 10 miliar batang rokok.