KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pelonggaran pelarangan dan pembatasan (lartas) barang impor dari border di pelabuhan ke post border di Kementerian Perdagangan disambut baik oleh Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo). Ketua Hippindo, Budihardjo Iduansyah mengeluhkan, selama ini pelaku usaha sangat sulit untuk mendapatkan barang impor, padahal mereka telah memenuhi persyaratan. "Ini memang karena pemerintah melakukan lartas yang tujuannya untuk kepentingan bangsa, tapi dalam pelaksanaannya seperti anggota kami yang mengelola restoran itu suka terhambat bahan bakunya," ujarnya saat ditemui di Hotel Santika Jakarta, Kamis (22/3).
Menurut Budihardjo, dengan post border para pengusaha akan terbantu untuk mempercepat waktu impor. Ditambah lagi dengan adanya national single window maka akan memudahkan waktu pengurusan surat lebih cepat. "Sehingga akan mempercepat barang masuk dan kita selalu taat pajak, yang memang mungkin selama ini problemnya terlalu banyaknya instansi yang harus kita datangi," tambahnya. Ia percaya bahwa, kebijakan ini tidak akan meliberalkan tetapi malah justru mempercepat roda ekonomi bangsa sehingga mendorong bangsa ini lebih maju. Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta W Kamdani mengatakan, sebetulnya post border control tidak dimaksudkan untuk meningkatkan aliran impor tapi untuk mempercepat proses impor. Aliran impor tetap dikontrol melalui mekanisme import control seperti ijin impor dan kuota impor.