KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengusaha menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Beleid ini diharapkan dapat menghilangkan perbedaan data. "Benar sering terjadi perbedaan data, Perpres satu data bisa jadi basis penentuan kebijakan," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman kepada Kontan.co.id, Senin (1/7). Perbedaan data kerap menimbulkan masalah di kalangan pelaku usaha. Salah satunya adalah ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan impor.
Pengusaha sambut baik terbitnya Perpres Satu Data Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengusaha menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Beleid ini diharapkan dapat menghilangkan perbedaan data. "Benar sering terjadi perbedaan data, Perpres satu data bisa jadi basis penentuan kebijakan," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman kepada Kontan.co.id, Senin (1/7). Perbedaan data kerap menimbulkan masalah di kalangan pelaku usaha. Salah satunya adalah ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan impor.