Pengusaha sambut positif putusan MK



JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan dilaksanakannya pemilihan umum legislatif dan eksekutif secara serentak mulai pemilu 2019. Ia menilai putusan itu menguntungkan pengusaha.

"Pemilu satu kali itu lebih menguntungkan, selain karena biaya yang lebih kecil, suasana politik juga lebih tenang dan tidak banyak waktu libur yang tersita akibat pemilu," tutur Sofjan kepada KONTAN, Kamis (23/1).

Ia mengatakan bila pemilu, biasanya para politisi pasti mengganggu para pengusaha atau dunia usaha. Baik itu dalam meminta dukungan dan berbagai kepentingan lainnya. Dengan diadakannya pemilu yang serentak maka dunia usaha lebih tenang dan tidak terlalu banyak waktu yang terganggu akibat hajatan pemilu. Bila pemilu diadakan sekali maka kondisi pasar dan dunia usaha lebih stabil. "Ribut-ribut politik tidak terlalu lama," tambahnya.


Sofjan menganjurkan agar pemerintah nantinya bisa mensosialisasikan pemilu serentak ini kepada rakyat. Waktu yang cukup panjang yakni lima tahun ke depan dipandang sangat kondusif bagi persiapan pemilu serentak. Selain itu dunia usaha juga bisa mempersiapkan diri dengan perubahan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan