KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) Indonesia menilai, Peraturan Presiden (Perpres) saja tidak akan cukup untuk mendorong penggunaan mobil listrik di Indonesia. Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan, perlu ada aksi nyata penggunaan mobil listrik oleh pemerintah. Misalnya dimulai dari mobil- mobil dinas para menteri. "Menteri juga harus mencontohkan misalnya Camry (mobil dinasnya) gunakan Camry electric car atau hybrid car," ujarnya di Jakarta, Senin (29/7/2019). Baca Juga: Perpres mobil listrik masih tersendat, Jonan sebut masih ada perdebatan antar menteri
Pengusaha sarankan mobil dinas menteri diganti mobil listrik
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) Indonesia menilai, Peraturan Presiden (Perpres) saja tidak akan cukup untuk mendorong penggunaan mobil listrik di Indonesia. Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan, perlu ada aksi nyata penggunaan mobil listrik oleh pemerintah. Misalnya dimulai dari mobil- mobil dinas para menteri. "Menteri juga harus mencontohkan misalnya Camry (mobil dinasnya) gunakan Camry electric car atau hybrid car," ujarnya di Jakarta, Senin (29/7/2019). Baca Juga: Perpres mobil listrik masih tersendat, Jonan sebut masih ada perdebatan antar menteri