KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang-Undang KPK hangat diperbincangkan akhir-akhir ini. Terjadi kontroversi atas rencana perubahan UU ini. Bahkan, KPK dalam keterangan tertulisnya menolak revisi UU KPK karena dianggap dapat melumpuhkan kerja KPK. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tax Center Ajib Hamdani pun menyarankan supaya pemerintah tak menjadikan revisi UU ini sebagai prioritas utama, meningkat perekonomian global yang kurang baik. Menurut Ajib, bila UU KPK dijadikan sebagai prioritas utama, maka akan cenderung menimbulkan kontra produksi ekonomi. "Pemerintah dan DPR harusnya lebih fokus dengan pembenahan ekonomi, karena tantangan ke depan akan membutuhkan perhatian lebih," tutur Ajib kepada Kontan.co.id, Minggu (8/9).
Pengusaha sarankan pemerintah tak jadikan revisi UU KPK sebagai prioritas utama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang-Undang KPK hangat diperbincangkan akhir-akhir ini. Terjadi kontroversi atas rencana perubahan UU ini. Bahkan, KPK dalam keterangan tertulisnya menolak revisi UU KPK karena dianggap dapat melumpuhkan kerja KPK. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tax Center Ajib Hamdani pun menyarankan supaya pemerintah tak menjadikan revisi UU ini sebagai prioritas utama, meningkat perekonomian global yang kurang baik. Menurut Ajib, bila UU KPK dijadikan sebagai prioritas utama, maka akan cenderung menimbulkan kontra produksi ekonomi. "Pemerintah dan DPR harusnya lebih fokus dengan pembenahan ekonomi, karena tantangan ke depan akan membutuhkan perhatian lebih," tutur Ajib kepada Kontan.co.id, Minggu (8/9).