KONTAN.CO.ID - JEDDAH. Pengusaha sektor swasta Arab Saudi yang bisnisnya lumpuh akibat pandemi virus corona telah diberikan lampu hijau untuk memotong upah dan jam kerja karyawan mereka. Melansir Arab News, untuk melaksanakan hal tersebut, ada syarat yang harus dipenuhi. Yakni, para pengusaha harus mendapatkan persetujuan karyawan terlebih dulu. Selain itu, menurut Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi, pengurangan upah harus secara akurat mencerminkan jumlah jam kerja. Kementerian juga mengeluarkan kebijakan untuk menghilangkan kekhawatiran pekerja sektor swasta, baik Saudi dan ekspatriat, bahwa pengusaha yang tidak bermoral dapat menggunakan krisis virus corona untuk mengeksploitasi pekerja mereka.
Pengusaha Saudi diberi lampu hijau untuk memangkas upah dan jam kerja karyawan
KONTAN.CO.ID - JEDDAH. Pengusaha sektor swasta Arab Saudi yang bisnisnya lumpuh akibat pandemi virus corona telah diberikan lampu hijau untuk memotong upah dan jam kerja karyawan mereka. Melansir Arab News, untuk melaksanakan hal tersebut, ada syarat yang harus dipenuhi. Yakni, para pengusaha harus mendapatkan persetujuan karyawan terlebih dulu. Selain itu, menurut Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi, pengurangan upah harus secara akurat mencerminkan jumlah jam kerja. Kementerian juga mengeluarkan kebijakan untuk menghilangkan kekhawatiran pekerja sektor swasta, baik Saudi dan ekspatriat, bahwa pengusaha yang tidak bermoral dapat menggunakan krisis virus corona untuk mengeksploitasi pekerja mereka.