KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pengusaha sawit nasional mendukung rencana pemerintah untuk menggugat Uni Eropa melalui Word Trade Organizations (WTO) alias melakukan litigasi atas sikap diskriminatif terhadap produk sawit Indonesia. Rencana pemerintah tersebut akan diambil jika Parlemen Eropa menyetujui rancangan kebijakan bertajuk Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Directive II (RED II) yang diajukan oleh Komisi Eropa pada 13 Maret 2019 lalu. Adapun, Sidang Parlemen Uni Eropa tersebut berlangsung mulai hari ini, Senin (25/3) hingga Kamis (28/3) mendatang. "Kami mendukung apa pun yang diputuskan pemerintah," ujar Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) M.P Tumanggor usai menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan tentang Diskriminasi Uni Eropa terhadap Kelapa Sawit di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin (25/3).
Senada, Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan dan Keberlanjutan Gapki Togar Sitanggang, mengatakan pengusaha akan terus berdiskusi dengan pemerintah terkait langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya. Togar juga mengakui, pemerintah mendorong pengusaha agar ikut melakukan gugatan secara business to business kepada pengusaha di Uni Eropa yang mendiskriminasi produk sawit Indonesia.