JAKARTA. Meski Peraturan Presiden (Perpres) pungutan dana perkebunan kelapa sawit atau CPO Fund resmi lusa lalu (26/5). Namun pemerintah rupanya tidak segera membentuk Badan Pengelola Dana (BPD) yang menghimpun serta mengelola CPO Fund tersebut. Hingga saat ini, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengaku belum diajak duduk bersama dengan pemerintah untuk merumuskan tim BPD. Fadhil Hasan, Direktur Eksekutif Gapki mengaku belum mendapat undangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merapat ke BPD. Meskipun sebelumnya, Gapki dipastikan bakal bergabung dalam BPD. Gapki sampai saat ini belum memutuskan nama-nama yang bakal turut bergabung di BPD. "Kami masih tunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Namun sampai saat ini, pemerintah belum undang pengusaha sawit untuk diskusi soal BPD," terang Fadhil pada Kamis (28/5).
Pengusaha sawit siap diskusi tentang BPD CPO Fund
JAKARTA. Meski Peraturan Presiden (Perpres) pungutan dana perkebunan kelapa sawit atau CPO Fund resmi lusa lalu (26/5). Namun pemerintah rupanya tidak segera membentuk Badan Pengelola Dana (BPD) yang menghimpun serta mengelola CPO Fund tersebut. Hingga saat ini, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengaku belum diajak duduk bersama dengan pemerintah untuk merumuskan tim BPD. Fadhil Hasan, Direktur Eksekutif Gapki mengaku belum mendapat undangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merapat ke BPD. Meskipun sebelumnya, Gapki dipastikan bakal bergabung dalam BPD. Gapki sampai saat ini belum memutuskan nama-nama yang bakal turut bergabung di BPD. "Kami masih tunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Namun sampai saat ini, pemerintah belum undang pengusaha sawit untuk diskusi soal BPD," terang Fadhil pada Kamis (28/5).