KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk komoditas kelapa sawit mulai menuai respons dari pelaku industri. Kebijakan ini dikaji pemerintah sebagai langkah menjaga pasokan bahan baku biodiesel di dalam negeri, seiring rencana penerapan program biofuel dengan campuran 50% atau B50. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menilai, kebijakan DMO berpotensi menekan harga minyak sawit mentah (crude palm oil / CPO) di pasar domestik dan berdampak pada harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. “Kami belum pernah mendapat informasi resmi dari Kementerian ESDM seperti apa bentuk DMO yang dimaksud. Kalau nanti dikaitkan dengan ekspor dan kewajiban DMO dinaikkan, sudah pasti akan berdampak pada harga,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Kantor GAPKI, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Pengusaha Sawit Waspadai Dampak Wacana DMO terhadap Harga CPO dan TBS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk komoditas kelapa sawit mulai menuai respons dari pelaku industri. Kebijakan ini dikaji pemerintah sebagai langkah menjaga pasokan bahan baku biodiesel di dalam negeri, seiring rencana penerapan program biofuel dengan campuran 50% atau B50. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menilai, kebijakan DMO berpotensi menekan harga minyak sawit mentah (crude palm oil / CPO) di pasar domestik dan berdampak pada harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. “Kami belum pernah mendapat informasi resmi dari Kementerian ESDM seperti apa bentuk DMO yang dimaksud. Kalau nanti dikaitkan dengan ekspor dan kewajiban DMO dinaikkan, sudah pasti akan berdampak pada harga,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Kantor GAPKI, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
TAG: