KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk mendorong sekuritisasi aset dan memperjelas ketentuan hukumnya di Rancangan Undang-Undang (RUU) Sektor Keuangan menuai pendapat dari kalangan pengusaha. Salah satunya, Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono mengatakan, sekuritisasi aset sebagai alternatif pembiayaan non perbankan belum banyak dipahami, terutama terkait risikonya. “Sebagai alternatif pembiayaan tentu merupakan inovasi tersendiri, tetapi risikonya memang tidak kecil,” ujar Sutrisno kepada Kontan.co.id, Selasa (30/3).
Pengusaha sebut banyak yang belum paham terkait risiko sekuritisasi aset
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk mendorong sekuritisasi aset dan memperjelas ketentuan hukumnya di Rancangan Undang-Undang (RUU) Sektor Keuangan menuai pendapat dari kalangan pengusaha. Salah satunya, Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono mengatakan, sekuritisasi aset sebagai alternatif pembiayaan non perbankan belum banyak dipahami, terutama terkait risikonya. “Sebagai alternatif pembiayaan tentu merupakan inovasi tersendiri, tetapi risikonya memang tidak kecil,” ujar Sutrisno kepada Kontan.co.id, Selasa (30/3).