KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu upaya untuk mendorong ekspor, pemerintah telah memberikan insentif di bidang kepabeanan dan pajak yakni fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Wakil Presiden Direktur PT Pan Brohters Tbk Anne Patricia Sutanto mengatakan, adanya fasilitas dan kemudahan proses yang diberikan pemerintah memberikan banyak manfaat kepada pengusaha, khususnya dalam mendorong kinerja ekspor. Pengusaha yang mendapatkan fasilitas kawasan berikat ini berpendapat, sejak adanya perubahan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018, pengusaha tak hanya terbantu dari sisi arus tetapi menjadi lebih efisien dari sisi waktu.
Pengusaha sebut fasilitas kawasan berikat dan KITE bisa dorong ekspor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu upaya untuk mendorong ekspor, pemerintah telah memberikan insentif di bidang kepabeanan dan pajak yakni fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Wakil Presiden Direktur PT Pan Brohters Tbk Anne Patricia Sutanto mengatakan, adanya fasilitas dan kemudahan proses yang diberikan pemerintah memberikan banyak manfaat kepada pengusaha, khususnya dalam mendorong kinerja ekspor. Pengusaha yang mendapatkan fasilitas kawasan berikat ini berpendapat, sejak adanya perubahan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018, pengusaha tak hanya terbantu dari sisi arus tetapi menjadi lebih efisien dari sisi waktu.