KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja. Beleid sapu jagat tersebut telah diberi nomor sebagai UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Beleid yang menyatukan revisi sejumlah UU itu diklaim akan menarik investasi masuk ke Indonesia. Sehingga nantinya akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Ketua Bidang Kebijakan Publik, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono mengatakan, dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja tersebut tentunya telah memudahkan segala regulasi yang ada bagi para investor. Sehingga, hal ini sangat memungkinkan investor untuk masuk ke Indonesia.
Pengusaha sebut omnibus law sangat memungkinkan para investor masuk ke Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja. Beleid sapu jagat tersebut telah diberi nomor sebagai UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Beleid yang menyatukan revisi sejumlah UU itu diklaim akan menarik investasi masuk ke Indonesia. Sehingga nantinya akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Ketua Bidang Kebijakan Publik, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono mengatakan, dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja tersebut tentunya telah memudahkan segala regulasi yang ada bagi para investor. Sehingga, hal ini sangat memungkinkan investor untuk masuk ke Indonesia.