JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia menyambut positif usul pemerintah untuk menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak dari sebelumnya Rp 36 juta menjadi R p54 juta setahun. "Kenaikan itu hal yang bagus, dapat menambah daya beli masyarakat bisa meningkat," kata Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani usai sebuah diskusi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (7/4). Haryadi mengakui bahwa pertambahan PTKP akan menambah beban perusahaan terutama dari sisi jaminan kesehatan yang plafonnya dua kali PTKP.
Pengusaha senang atas usulan kenaikan batas PTKP
JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia menyambut positif usul pemerintah untuk menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak dari sebelumnya Rp 36 juta menjadi R p54 juta setahun. "Kenaikan itu hal yang bagus, dapat menambah daya beli masyarakat bisa meningkat," kata Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani usai sebuah diskusi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (7/4). Haryadi mengakui bahwa pertambahan PTKP akan menambah beban perusahaan terutama dari sisi jaminan kesehatan yang plafonnya dua kali PTKP.