JAKARTA. Mendekati tutup tahun, perdebatan alot Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan pengusaha akhirnya berbuah manis. Pengusaha diwakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersedia ikut dalam program Jaminan Kesehatan Nasional mulai 1 Januari 2015 Bertempat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan, kemarin (22/12), kedua pihak sepakat: Pertama, untuk menyempurnakan skema koordinasi manfaat atawa coordination of benefit (CoB). Tenggat waktu perbaikan diberikan selama enam bulan. Selama masa itu, BPJS Kesehatan kudu memperbaiki fasilitas kesehatan dan tingkat pelayanan dan mendorong klinik-klinik milik badan usaha menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). "Pada masa 1 Januari-30 Juni 2015, kami akan mengkoordinasikan kesiapan FKTP, mekanisme CoB dan hal-hal lain yang diperlukan untuk menjamin tingkat pelayanan yang baik bagi peserta BPJS Kesehatan," tandas Fahmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan, kemarin.
Pengusaha sepakat ikut BPJS Kesehatan
JAKARTA. Mendekati tutup tahun, perdebatan alot Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan pengusaha akhirnya berbuah manis. Pengusaha diwakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersedia ikut dalam program Jaminan Kesehatan Nasional mulai 1 Januari 2015 Bertempat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan, kemarin (22/12), kedua pihak sepakat: Pertama, untuk menyempurnakan skema koordinasi manfaat atawa coordination of benefit (CoB). Tenggat waktu perbaikan diberikan selama enam bulan. Selama masa itu, BPJS Kesehatan kudu memperbaiki fasilitas kesehatan dan tingkat pelayanan dan mendorong klinik-klinik milik badan usaha menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). "Pada masa 1 Januari-30 Juni 2015, kami akan mengkoordinasikan kesiapan FKTP, mekanisme CoB dan hal-hal lain yang diperlukan untuk menjamin tingkat pelayanan yang baik bagi peserta BPJS Kesehatan," tandas Fahmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan, kemarin.