KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha menyesalkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021 yang terjadi di sejumlah porvinsi. Beberapa provinsi yang menaikkan UMP adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Jakarta dengan pengecualian. Kenaikan dilakukan di tengah pandemi virus corona (Covid-19) yang ikut menekan ekonomi. "Kita tahu semua bahwa daerah-daerah tersebut tidak kebal dari resesi ekonomi," ujar Komite Tetap Ketenagakerjaan Kadin Indonesia, Bob Azam saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (8/11). Bob menyebut, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah minus 3,9% sedangkan DKI Jakarta minus 3,8%. Hal itu membuat pelaku usaha mengalami tekanan dengan adanya kenaikan upah.
Pengusaha sesalkan kenaikan UMP 2021 di sejumlah provinsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha menyesalkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021 yang terjadi di sejumlah porvinsi. Beberapa provinsi yang menaikkan UMP adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Jakarta dengan pengecualian. Kenaikan dilakukan di tengah pandemi virus corona (Covid-19) yang ikut menekan ekonomi. "Kita tahu semua bahwa daerah-daerah tersebut tidak kebal dari resesi ekonomi," ujar Komite Tetap Ketenagakerjaan Kadin Indonesia, Bob Azam saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (8/11). Bob menyebut, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah minus 3,9% sedangkan DKI Jakarta minus 3,8%. Hal itu membuat pelaku usaha mengalami tekanan dengan adanya kenaikan upah.