KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal sudah tahap akhir. Pengusaha pun sudah siap menjalankan beleid tersebut. Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mendengar hasil akhir dari RPP tersebut. "Kami hargai keputusan pemerintah, karena mereka telah mendengar aspirasi dari kita bagi para pelaku industri," katanya kepada Kontan.co.id Kamis (31/1). Pasalnya, dalam RPP ini nanti pemerintah memberikan jangka waktu untuk lakukan sertifikasi halal secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun hingga lima tahun.
Pengusaha setujui RPP Jaminan Produk Halal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal sudah tahap akhir. Pengusaha pun sudah siap menjalankan beleid tersebut. Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mendengar hasil akhir dari RPP tersebut. "Kami hargai keputusan pemerintah, karena mereka telah mendengar aspirasi dari kita bagi para pelaku industri," katanya kepada Kontan.co.id Kamis (31/1). Pasalnya, dalam RPP ini nanti pemerintah memberikan jangka waktu untuk lakukan sertifikasi halal secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun hingga lima tahun.