Pengusaha siap bayar iuran pensiun pekerja



JAKARTA. Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta menyatakan siap membayar iuran pensiun pekerja. Kesiapan tersebut mereka berikan terkait penetapan jaminan pensiun yang dilakukan oleh pemerintah hari ini.

Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta mengakui bahwa sebenarnya pengusaha keberatan, membayar iuran pensiun pekerja. Karena saat ini, pengusaha sudah dibebani oleh kewajiban untuk menanggung BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan pekerja.

Pengusaha memandang, harusnya dana pensiun dipotong dari gaji pekerja setiap bulan. "Tapi apa boleh buat, karena ini sudah jadi kebijakan ya mau tidak mau," kata Sarman kepada KONTAN Rabu (8/4).


Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi hari ini akhirnya menetapkan besaran jaminan pensiun untuk pekerja. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkannya di Jakarta hari ini mengatakan, besaran iuran pensiun mencapai 8%.

Besaran tersebut ditanggung dua pihak. Pertama, pengusaha sebesar 5%. Sedangkan kedua, sebear 3%. Besaran iuran pensiun tersebut rencananya akan diberlakukan Juli nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie