JAKARTA. Kalangan pengusaha menolak keras masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di daftar program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2017 Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pihaknya sangat menentang aturan ini dan mengharapkan DPR membatalkannya. "Kami akan mati-matian menentang habis (RUU tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan), itu akan menjadi beban pajak baru bagi pengusaha," kata Hariyadi, pekan lalu. Menurut Hariyadi, selama ini CSR sifatnya adalah sukarela dan tidak wajib. Skema yang ada, CSR diberikan setelah perusahaan mencapai titik keuntungan dan membayar semua kewajiban-kewajibannya.
Pengusaha siap mati-matian menolak RUU CSR
JAKARTA. Kalangan pengusaha menolak keras masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di daftar program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2017 Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pihaknya sangat menentang aturan ini dan mengharapkan DPR membatalkannya. "Kami akan mati-matian menentang habis (RUU tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan), itu akan menjadi beban pajak baru bagi pengusaha," kata Hariyadi, pekan lalu. Menurut Hariyadi, selama ini CSR sifatnya adalah sukarela dan tidak wajib. Skema yang ada, CSR diberikan setelah perusahaan mencapai titik keuntungan dan membayar semua kewajiban-kewajibannya.