JAKARTA. Kabar gembira bagi pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak untuk Umum atau SPBU. Mereka bakal mendapat insentif bunga pinjaman perbankan jika membangun sarana dan fasilitas penjualan Pertamax di SPBU-nya. Kabar gembira itu disampaikan Eri Purnomohadi, Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswanamigas). Untuk mewujudkannya, Eri mengaku, saat ini Hiswanamigas sedang membahas rencana itu dengan Kementerian Keuangan. Nantinya, insentif itu akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Kita lagi bahas skema. Yang jelas bunga pinjaman di bawah bunga komersial, sekitar 6%-7%," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (15/2). Menurut Eri, insentif diberikan untuk merangsang pengusaha SPBU menyediakan fasilitas penjualan Pertamax. Dengan begitu, maka penjualan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi milik Pertamina ini akan naik dan mengurangi konsumsi jenis Premium yang disubsidi.
Pengusaha SPBU dapat insentif bunga
JAKARTA. Kabar gembira bagi pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak untuk Umum atau SPBU. Mereka bakal mendapat insentif bunga pinjaman perbankan jika membangun sarana dan fasilitas penjualan Pertamax di SPBU-nya. Kabar gembira itu disampaikan Eri Purnomohadi, Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswanamigas). Untuk mewujudkannya, Eri mengaku, saat ini Hiswanamigas sedang membahas rencana itu dengan Kementerian Keuangan. Nantinya, insentif itu akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Kita lagi bahas skema. Yang jelas bunga pinjaman di bawah bunga komersial, sekitar 6%-7%," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (15/2). Menurut Eri, insentif diberikan untuk merangsang pengusaha SPBU menyediakan fasilitas penjualan Pertamax. Dengan begitu, maka penjualan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi milik Pertamina ini akan naik dan mengurangi konsumsi jenis Premium yang disubsidi.