SOLO. Pengusaha SPBU yang bernaung di bawah Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Surakarta yang mencakup tujuh kota/kabupaten di eks Karesidenan Surakarta menolak wacana pemerintah untuk menetapkan dua harga bahan bakar minyak (BBM), yakni Rp 4.500 dan Rp 6.500/liter. Penolakan juga diutarakan operator, supervisor, dan pengawas SPBU. Jika penolakan ini tidak diperhatikan pemerintah, mereka berencana berhenti beroperasi selama 24 jam mulai 6 Mei mendatang. Jumlah SPBU di eks Karesidenan mencapai 130 unit yang tersebar di Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Sragen, Wonogiri, dan Boyolali. "Pengusaha SPBU dan Paguyuban Pengawas Pompa bensin (Panwaspom) di Solo Raya menolak rencana pemerintah menaikkan BBM dengan dua harga," kata Ketua Hiswana Migas Surakarta Suwardi, Senin (29/4).
Pengusaha SPBU Solo Raya tolak dua harga BBM
SOLO. Pengusaha SPBU yang bernaung di bawah Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Surakarta yang mencakup tujuh kota/kabupaten di eks Karesidenan Surakarta menolak wacana pemerintah untuk menetapkan dua harga bahan bakar minyak (BBM), yakni Rp 4.500 dan Rp 6.500/liter. Penolakan juga diutarakan operator, supervisor, dan pengawas SPBU. Jika penolakan ini tidak diperhatikan pemerintah, mereka berencana berhenti beroperasi selama 24 jam mulai 6 Mei mendatang. Jumlah SPBU di eks Karesidenan mencapai 130 unit yang tersebar di Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Sragen, Wonogiri, dan Boyolali. "Pengusaha SPBU dan Paguyuban Pengawas Pompa bensin (Panwaspom) di Solo Raya menolak rencana pemerintah menaikkan BBM dengan dua harga," kata Ketua Hiswana Migas Surakarta Suwardi, Senin (29/4).