JAKARTA. Nasib industri daging olahan atau surimi dalam negeri sedang berada di ujung tanduk. Pasalnya, seluruh industri surimi terancam tidak dapat beroperasi karena tidak mendapatkan bahan baku. Ini terkait larangan penggunaan alat tangkap cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Budhi Wibowo, Ketua Umum Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) menjelaskan, ikan untuk bahan baku pembuatan surimi hanya dapat ditangkap menggunakan cantrang karena jenis dan ukuran ikannya yang kecil. Sementara, mereka tidak dapat mengimpor bahan baku karena pembuatan surimi membutuhkan bahan dalam kondisi segar. Bila, tidak ada solusi dari pemerintah maka negara berpotensi bakal kehilangan devisa sebesar US$ 200 juta per tahun. Dan para pelaku indutri bakal menanggung kerugian besar. Karena, investasi yang harus ditanamkan untuk pembuatan satu pabrik surimi sekitar US$ 150 juta.
Pengusaha surimi khawatir cantrang dilarang
JAKARTA. Nasib industri daging olahan atau surimi dalam negeri sedang berada di ujung tanduk. Pasalnya, seluruh industri surimi terancam tidak dapat beroperasi karena tidak mendapatkan bahan baku. Ini terkait larangan penggunaan alat tangkap cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Budhi Wibowo, Ketua Umum Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) menjelaskan, ikan untuk bahan baku pembuatan surimi hanya dapat ditangkap menggunakan cantrang karena jenis dan ukuran ikannya yang kecil. Sementara, mereka tidak dapat mengimpor bahan baku karena pembuatan surimi membutuhkan bahan dalam kondisi segar. Bila, tidak ada solusi dari pemerintah maka negara berpotensi bakal kehilangan devisa sebesar US$ 200 juta per tahun. Dan para pelaku indutri bakal menanggung kerugian besar. Karena, investasi yang harus ditanamkan untuk pembuatan satu pabrik surimi sekitar US$ 150 juta.