Pengusaha tagih izin pembangunan Bandara Lebak



LEBAK. Ketua Kamar Dagang Industri Provinsi Banten, Mulyadi Jayabaya menagih izin dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk pembangunan Bandara Internasional di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak. Bandara ini diyakini dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

"Kami berharap Menteri Perhubungan segera mengeluarkan izin pembangunan bandara di Lebak," kata Jayabaya, Kamis (24/9).

Dia bilang, pembangunan bandara tersebut merupakan kepentingan perekonomian daerah dan nasional, sehingga perlu didukung oleh semua pihak,termasuk Kementerian Perhubungan. Apalagi, dia mengklaim, masyarakat Kabupaten Lebak rela lahan miliknya dibebaskan untuk pembangunan bandara tersebut.


Kehadiran bandara itu dipastikan akan bermuara pada kesejehteraan masyarakat juga penyerapan lapangan pekerjaan mulai dari sektor jasa, perdagangan, pariwisata, industri lainnya.

"Kami minta kejelasan jika Menhub tak memberikan izinnya dan tidak ditunda lagi," kata Jayabaya didampingi Direktur PT Maja Raya Indah Semesta (MRIS) Ishak serta GM Lion Group Rudy Lumingkewas saat meninjau lokasi bandara itu.

Menurut dia, lokasi pembangunan lokasi bandara di Kecamatan Curugbitung cukup strategis karena sebagai daerah penyangga Ibukota Negara, Jakarta, sehingga bisa memperlancar angkutan udara dan darat.

Apabila bandara baru itu direalisasikan, Kabupaten Lebak akan terbebas dari ketertinggalanya dan bisa sejajar dengan daerah lainya yang ada di wilayah utara Provinsi Banten.

"Kami minta Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk mendukung bandara juga kebijakan paket deregulasi ekonomi yang dicanangkan Joko Widodo," ujarnya menjelaskan.

Pengamat Ekonomi dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wasilatul Fallah Rangkasbitung Encep Khaerudin mengatakan, pembangunan bandara internasional tersebut dipastikan akan membangkitkan pertumbuhan ekonomi daerah dan berdampak peningkatan kesejahteraan masyarakat juga membuka lapangan pekerjaan.

Selain itu juga adanya pemerataan pembangunan antara selatan dan utara di Provinsi Banten. Selama ini, Kabupaten Lebak jauh tertinggal dengan Kota Tangerang maupun Kabupaten Tangerang.

Bahkan, daerah "lumbung bambu" itu hingga kini masih menyandang daerah tertinggal bersama 183 kabupaten lainya di Indonesia. Ini ironis karena Lebak berdekatan dengan DKI Jakarta, Bogor dan Tangerang.

"Keberadaan pembangunan bandara di Kecamatan Curugbitung bisa mengejar ketertinggalanya, maka kami mendesak Kementerian Perhubungan segera menerbitkan izin pembukaan bandara baru tersebut," ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah dengan mempersiapkan lahan seluas 6.000 hektare untuk pembangunan bandara di Kecamatan Curugbitung juga daerah lainnya di perbatasan Kabupaten Bogor.

"Saya kira pembangunan bandara merupakan peluang emas guna membangkitkan ekonomi Banten," katanya.

Direktur Utama PT Maja Raya Indah Semesta (MRIS) Ishak mendesak Menhub segera memberikan kejelasan izin pembangunan bandara tersebut dan tidak bertele-tele. Pasalnya, hingga saat ini investor menunggu kepastianya.

"Kami menuding Menhub mengada-ada jika pembangunan bandara itu dibatalkan dengan alasan tata ruang udara juga berbenturan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusumah serta pelatihan sekolah penerbangan Curug," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia