Pengusaha tak keberatan jika ada ketentuan bayar uang muka vaksin gotong royong 50%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan belum mengumumkan berapa batas harga vaksin yang akan digunakan untuk program vaksinasi gotong royong. Terdapat kabar bahwa syarat perusahaan mendapatkan vaksin gotong royong salah satunya membayarkan uang muka 50% dari harga vaksin yang sudah dipesan untuk karyawannya.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menuturkan, tak menjadi masalah jika diterapkan syarat uang muka 50% untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong. "Jika memang ada ketentuan harus membayar 50% dari jumlah pemesanan menurut hemat kami tidak ada masalah karena itu sudah merupakan komitmen pengusaha," kata Sarman kepada Kontan.co.id, pada Rabu (5/5).

Sarman menambahkan, saat pengusaha sudah mendaftarkan karyawannya untuk mengikuti vaksinasi gotong royong tentunya sudah mempertimbangkan dari aspek kemampuan pembiayaan. Sekalipun pengusaha diakui belum tahu pasti berapa harga vaksin per dosisnya.


"Yang menjadi harapan kami agar pemerintah dalam menetapkan harga vaksin gotong royong agar terjangkau oleh pengusaha. Dikhawatirkan jika terlalu mahal pengusaha akan membeli secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan," imbuh dia.

Baca Juga: Pekerja asing pemiliki KITAS/KITAP akan mendapat vaksin Covid-19 gotong goyong

Ketua Umum Asosiasi Kimia Dasar Anorganik (Akida) Michael Susanto Pardi juga tak keberatan jika terdapat ketentuan membayar uang muka 50% untuk vaksin gotong royong. "Kami bayar 50% dulu setuju. Tantangannya jadwalnya masih enggak jelas. SOP-nya juga belum jelas," kata Michael.

Kepastian jadwal vaksinasi gotong royong menjadi poin yang ditunggu oleh pengusaha. Ketika jadwal sudah pasti maka dapat dilakukan persiapan lebih awal. "[Info jadwal] belum ada, kami masih menunggu. Harapannya secepatnya, agar para pekerja di pabrik bisa lebih terlindungi," ujar Michael.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani senada dengan Sarman dan Michael terkait jika disyaratkan membayar 50% di awal untuk vaksin gotong royong.

"Karena ini diinisiasi oleh keinginan para pengusaha, menurut saya tidak ada keberatan atas hal itu, karena pada saat mendaftarkan sudah paham konsekuensinya bahwa ini berbayar dan bersifat mandiri, bukan fasilitas dari pemerintah," ujar Ajib.

Baca Juga: Lebih cepat selesai, ini tata cara pelaksanaan suntik vaksin Covid-19 terbaru

Ajib menekankan, yang perlu menjadi catatan ialah terkait besaran harga vaksin dan momentum pelaksanaannya. Untuk harga vaksin gotong royong, Ajib mengharapkan, ada pada nominal Rp 1 juta untuk dua dosis vaksin. "Angka sampai dengan Rp 1 juta itu masih accepted. Untuk dua dosis vaksin," kata Ajib.

Dikonfirmasi kepada Juru Bicara Vaksinasi dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto mengenai adanya rencana ketentuan 50% uang muka vaksin bagi perusahaan yang mendaftar vaksinasi gotong royong, Bambang membenarkan. "Iya betul. Iya salah ketentuannya seperti itu, untuk perusahaan yang akan mengikuti program vaksinasi gotong royong salah satu persyaratannya bersedia untuk membayar uang muka 50%," kata Bambang.

Sebagai informasi, Indonesia telah kedatangan vaksin Covid-19 dari Sinopharm berupa vaksin jadi sebanyak 482.400 dosis pada 30 April lalu. Kemudian disusul kedatangan berikutnya dari vaksin Sinopharm pada 1 Mei 2021, sebanyak setengah juta vaksin Sinopharm. Untuk kedatangan vaksin Sinopharm kedua berasal dari pemberian Pemerintah Persatuan Emirat Arab kepada Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah telah terima 982.400 vaksin Sinopharm untuk vaksinasi gotong royong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati