KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) terus berupaya menggenjot ekspor tesktil dan produk tekstil (TPT). Targetnya, ekspor TPT bisa mencapai US$ 14,6 miliar di tahun 2020 dan US$ 48,2 miliar di tahun 2030. Sayangnya, ketentuan regulasi undang-undang dan turunannya yang ada dinilai masih menghambat pelaku industri TPT berkembang lebih jauh dan meningkatkan ekspor. “Kalau kita telusuri, undang-undang kita baik ketenagakerjaan, undang-undang energi, undang-undang segala macam membelenggu kaki kami supaya tidak bisa lari,” ujar Ketua Umum API Ade Sudrajat ketika ditemui usai acara Konferensi Pers API pada Kamis (19/09).
Pengusaha tekstil minta UU Ketenagakerjaan dilonggarkan, ini poin-poin usulannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) terus berupaya menggenjot ekspor tesktil dan produk tekstil (TPT). Targetnya, ekspor TPT bisa mencapai US$ 14,6 miliar di tahun 2020 dan US$ 48,2 miliar di tahun 2030. Sayangnya, ketentuan regulasi undang-undang dan turunannya yang ada dinilai masih menghambat pelaku industri TPT berkembang lebih jauh dan meningkatkan ekspor. “Kalau kita telusuri, undang-undang kita baik ketenagakerjaan, undang-undang energi, undang-undang segala macam membelenggu kaki kami supaya tidak bisa lari,” ujar Ketua Umum API Ade Sudrajat ketika ditemui usai acara Konferensi Pers API pada Kamis (19/09).