KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan mulai melakukan penyelidikan atas perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) mulai Senin (25/4). Upaya ini dilakukan seiring adanya permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) pada Senin (18/4) lalu. API meminta KPPI kelakukan penyelidikan lantaran ada lonjakan barang impor atas tirai, gorden, kerai dalam, kelambu tempat tidur, serta barang perabot lain. KPPI menyebut, penyelidikan dilakukan atas delapan nomor Harmonized System (HS) 8 digit, yaitu 6303.12.00, 6303.19.90, 6303.91.00, 6303.92.00, 6303.99.00, 6304.19.90, 6304.91.90, dan 6304.92.00, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2017.
Pengusaha Tektil Lapor Banjir Gorden, Kelambu Impor, KPPI Perpanjang Penyelidikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan mulai melakukan penyelidikan atas perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) mulai Senin (25/4). Upaya ini dilakukan seiring adanya permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) pada Senin (18/4) lalu. API meminta KPPI kelakukan penyelidikan lantaran ada lonjakan barang impor atas tirai, gorden, kerai dalam, kelambu tempat tidur, serta barang perabot lain. KPPI menyebut, penyelidikan dilakukan atas delapan nomor Harmonized System (HS) 8 digit, yaitu 6303.12.00, 6303.19.90, 6303.91.00, 6303.92.00, 6303.99.00, 6304.19.90, 6304.91.90, dan 6304.92.00, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2017.