Pengusaha Tersandera Kasus Century



JAKARTA. Para pengusaha menilai lambannya kinerja pansus Century dalam memberikan kesimpulan sementara setelah melakukan pemeriksaan dinilai kalangan pengusaha bakal merugikan dari sisi berjalannya roda ekonomi hingga mandeknya paket-paket investasi yang sudah disiapkan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Djimanto mengatakan, dalam perkara Century tersebut seharusnya pengambil kebijakan tersebut tidak boleh dipidanakan karena langkah tersebut merupakan kebijakan politik. "Manuver politik jangan mengganggu stabilitas ekonomi. Sekarang itu kan khawatir jangan-jangan nanti menggangu kepemimpinan nasional," tegasnya kala dihubungi KONTAN, Selasa sore (26/1).Djimanto menegaskan, sekarang ini pemerintah tengah bekerja keras untuk membenahi sektor ekonomi. Namun, akibat banyaknya manuver politik, langkah tersebut menjadi tidak maksimal. "Kalau terganggu terus manuver politik, paket investasi dan ukm tidak akan jalan. Imbasnya ke investasi," tegasnya.Sementara itu, ekonom Universitas Gajah Mada, Sri Adiningsih, mengatakan saat ini semua pihak terutama kalangan pengusaha menunggu hasil pansus Century. Ia bilang, kinerja pansus tersebut sebaiknya dipercepat dan segera diselesaikan. Menurutnya, akibat dari hiruk-pikuk Pansus Century yang kemudian memanggil para pejabat pemerintah berhubungan langsung dengan ekonomi, menjadikan para pejabat tersebut tersandera sehingga ragu untuk mengambil kebijakan. Sri bilang, dengan diselesaikan lebih cepat, akan mengurangi ketidakpastian. Menurutnya, keputusan investasi sangat dipengaruhi oleh hasil kesimpulan Century. "Harus ada solusi yang fair, ini menjadi perhatian publik luar biasa. Padahal banyak masalah tantangan yang ada," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi