JAKARTA. Bos perusahaan importir daging sapi Utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Harian ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan, Basuki memberikan suap kepada salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi Partialis Akbar terkait perkara judicial review UU No. 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Adapun status perkara tersebut sudah tahap final untuk dibacakan putusannya oleh MK. Basuki yang merupakan pemiliki 20 perusahaan impor daging sapi itu menyuap agar usahanya semakin lancar. "Masih belum tahu apakah untuk menolak atau mengabulkan permohonan judicial review masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya, Kamis (26/1). Pemeriksaan tersebut pun juga terkait keterlibatan asosiasi dalam kasis ini.
Pengusaha tersangka suap Patrialis jadi tersangka
JAKARTA. Bos perusahaan importir daging sapi Utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Harian ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan, Basuki memberikan suap kepada salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi Partialis Akbar terkait perkara judicial review UU No. 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Adapun status perkara tersebut sudah tahap final untuk dibacakan putusannya oleh MK. Basuki yang merupakan pemiliki 20 perusahaan impor daging sapi itu menyuap agar usahanya semakin lancar. "Masih belum tahu apakah untuk menolak atau mengabulkan permohonan judicial review masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya, Kamis (26/1). Pemeriksaan tersebut pun juga terkait keterlibatan asosiasi dalam kasis ini.