JAKARTA. Langkah Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meminta izin Kementerian Keuangan untuk melakukan kerja sama pertukaran data dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dinilai kurang tepat oleh para pengusaha. Menurut pengusaha, daripada bertukar data dengan Ditjen Pajak demi melakukan crosscheck data perusahaan, lebih baik BPJS Ketenagakerjaan memperbaiki kinerja dan layanan. Ketua Aptrindo Bidang Distribusi dan Logistik, Kyatmaja Lookman menilai, langkah BPJS Ketenagakerjaan untuk crosscheck ulang perusahaan adalah berlebihan. Menurutnya hal itu tidak diperlukan, mengingat pengusaha pun akan memberikan karyawan sesuai haknya.
Pengusaha tolak rencana BPJS-TK intip data pajak
JAKARTA. Langkah Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meminta izin Kementerian Keuangan untuk melakukan kerja sama pertukaran data dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dinilai kurang tepat oleh para pengusaha. Menurut pengusaha, daripada bertukar data dengan Ditjen Pajak demi melakukan crosscheck data perusahaan, lebih baik BPJS Ketenagakerjaan memperbaiki kinerja dan layanan. Ketua Aptrindo Bidang Distribusi dan Logistik, Kyatmaja Lookman menilai, langkah BPJS Ketenagakerjaan untuk crosscheck ulang perusahaan adalah berlebihan. Menurutnya hal itu tidak diperlukan, mengingat pengusaha pun akan memberikan karyawan sesuai haknya.