JAKARTA. Revisi Undang-Undang No 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan segera diketok. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan revisi itu disahkan pada 29 September mendatang. Ini pula yang membuat sebagian besar perusahaan perkebunan di Indonesia kebakaran jenggot. Maklum saja, ada beberapa poin yang merepotkan. Salah satunya, pembatasan kepemilikan modal asing dalam perusahaan perkebunan maksimal 30%. Nah, menurut pengusaha, aturan ini berpotensi tumpang tindih dengan aturan lain, seperti Daftar Negatif Investasi (DNI). Sebab, dalam DNI yang baru direvisi awal tahun ini, kepemilikan modal asing di perusahaan perkebunan bisa mencapai 95% bila luas lahan yang dikelola lebih dari 250.000 hektare (ha). Jika aturan ini jadi disahkan, iklim investasi jadi kurang menarik. Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan khawatir, pembatasan itu malah membuat investor asing keluar dan memilih menanamkan modalnya di negara lain. "Jangan sampai ada guncangan seperti ini," ujarnya, Rabu (10/9).
Pengusaha tolak RUU Perkebunan
JAKARTA. Revisi Undang-Undang No 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan segera diketok. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan revisi itu disahkan pada 29 September mendatang. Ini pula yang membuat sebagian besar perusahaan perkebunan di Indonesia kebakaran jenggot. Maklum saja, ada beberapa poin yang merepotkan. Salah satunya, pembatasan kepemilikan modal asing dalam perusahaan perkebunan maksimal 30%. Nah, menurut pengusaha, aturan ini berpotensi tumpang tindih dengan aturan lain, seperti Daftar Negatif Investasi (DNI). Sebab, dalam DNI yang baru direvisi awal tahun ini, kepemilikan modal asing di perusahaan perkebunan bisa mencapai 95% bila luas lahan yang dikelola lebih dari 250.000 hektare (ha). Jika aturan ini jadi disahkan, iklim investasi jadi kurang menarik. Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan khawatir, pembatasan itu malah membuat investor asing keluar dan memilih menanamkan modalnya di negara lain. "Jangan sampai ada guncangan seperti ini," ujarnya, Rabu (10/9).