KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha angkutan transportasi memastikan siap mengikuti aturan pemerintah bila melakukan karantina wilayah, meski pun omzet industri transportasi seperti bus bakal turun hingga 85%. Kebijakan ini dilakukan untuk memutus rantai penularan virus corona (Covid-19). "Omzet bus pemumpang bisa turun 75% untuk bus pariwisata bisa sampai 85% ditambah ada pelarangan, ada karantina wilayah berarti sangat dibatasi," ujar Sekjen DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (29/3). Baca Juga: Korlantas Polri siapkan dua skenario terkait kebijakan mudik lebaran tahun ini
Pengusaha transportasi siap ikut aturan karantina meski omzet turun 85%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha angkutan transportasi memastikan siap mengikuti aturan pemerintah bila melakukan karantina wilayah, meski pun omzet industri transportasi seperti bus bakal turun hingga 85%. Kebijakan ini dilakukan untuk memutus rantai penularan virus corona (Covid-19). "Omzet bus pemumpang bisa turun 75% untuk bus pariwisata bisa sampai 85% ditambah ada pelarangan, ada karantina wilayah berarti sangat dibatasi," ujar Sekjen DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (29/3). Baca Juga: Korlantas Polri siapkan dua skenario terkait kebijakan mudik lebaran tahun ini