KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyoroti tiga isu utama. Ketiga isu itu adalah insentif perpajakan, pengetatan sanksi over dimensi dan overload (ODOL) dan kewajiban menggunakan bahan bakar bercampur biodiesel 30% (B30). Soal insentif pajak, sejak awal tahun ini Aptrindo mengusulkan pengurangan terhadap dua jenis pajak yang selama ini dibebankan pada sektor usahanya. Kedua jenis pajak itu adalah Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan mengungkapkan, pihaknya ingin ada penyesuaian PPh. Besarannya dari semula 2% menjadi 0,5% flat, seperti pajak yang berlaku pada UMKM.
Pengusaha truk menyoal tiga isu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyoroti tiga isu utama. Ketiga isu itu adalah insentif perpajakan, pengetatan sanksi over dimensi dan overload (ODOL) dan kewajiban menggunakan bahan bakar bercampur biodiesel 30% (B30). Soal insentif pajak, sejak awal tahun ini Aptrindo mengusulkan pengurangan terhadap dua jenis pajak yang selama ini dibebankan pada sektor usahanya. Kedua jenis pajak itu adalah Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan mengungkapkan, pihaknya ingin ada penyesuaian PPh. Besarannya dari semula 2% menjadi 0,5% flat, seperti pajak yang berlaku pada UMKM.