JAKARTA. Upaya pengusaha perikanan mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi kelonggaran beroperasinya kapal angkut ikan domestik tampaknya sudah ada titik terang. Dalam waktu dekat, KKP akan mengeluarkan petunjuk teknis perihal beroperasinya kapal angkut ikan lokal dengan sejumlah persyaratan ketat. Bila hal ini terealisasi, pengusaha perikanan tuna asal Bali menargetkan bisa tangkap lebih dari 3.000 ton ikan per bulan Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Dwi Agus mengatakan sejak diberlakukannya aturan larangan transhipment dan moratorium kapal eks asing, tangkapan ikan pengusaha asal Bali menurun drastis 20% hingga 30%. Ia bilang, selama ini, ATLI memiliki 557 kapal tangkap dan 57 kapal angkut. Akibat kebijakan KKP yang baru ini, ke-57 kapal angkut tersebut tidak dapat beroperasi. "Ada 57 kapal angkut tidak beroperasi dan ada 112 kapal yang terkena moratorium," ujar Agus kepada KONTAN akhir pekan lalu.
Pengusaha tuna Bali targetkan tangkapan 3.000 ton
JAKARTA. Upaya pengusaha perikanan mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi kelonggaran beroperasinya kapal angkut ikan domestik tampaknya sudah ada titik terang. Dalam waktu dekat, KKP akan mengeluarkan petunjuk teknis perihal beroperasinya kapal angkut ikan lokal dengan sejumlah persyaratan ketat. Bila hal ini terealisasi, pengusaha perikanan tuna asal Bali menargetkan bisa tangkap lebih dari 3.000 ton ikan per bulan Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Dwi Agus mengatakan sejak diberlakukannya aturan larangan transhipment dan moratorium kapal eks asing, tangkapan ikan pengusaha asal Bali menurun drastis 20% hingga 30%. Ia bilang, selama ini, ATLI memiliki 557 kapal tangkap dan 57 kapal angkut. Akibat kebijakan KKP yang baru ini, ke-57 kapal angkut tersebut tidak dapat beroperasi. "Ada 57 kapal angkut tidak beroperasi dan ada 112 kapal yang terkena moratorium," ujar Agus kepada KONTAN akhir pekan lalu.