JAKARTA. Para pengusaha Indonesia gusar dengan langkah Pemerintah Turki mengenakan bea masuk antidumping (BMAD) terhadap 58 produk Indonesia. BMAD tersebut mengakibatkan produk-produk buatan Indonesia tidak kompetitif di pasar Turki. Beberapa produk yang terkena BMAD tersebut, antara lain polyehtylene terepthalate, ban, tekstil dan produk tekstil, serta alas kaki. Forum Komunikasi Asosiasi Industri (Forkan) yang terdiri dari sejumlah asosiasi industri pun meminta Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melobi Presiden Turki Abdullah Gul yang sedang berkunjung ke Indonesia untuk mencabut BMAD tersebut. "Kami minta Turki mengecualikan produk dari Indonesia," ujar Franky Sibarani, Koordinator Forkan, dalam konperensi pers kemarin. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat Usman menambahkan, langkah Turki itu bertentangan dengan aturan WTO. Semestinya, bila ingin memberlakuan BMAD, Turki harus memaparkan kerugian yang terjadi akibat masuknya barang dari Indonesia. "Mereka tidak memberi informasi injury yang terjadi," kata Ade. Dan yang aneh, selama ini produk-produk Indonesia tersebut bisa dengan mudah masuk ke negara Eropa Timur dan Eropa Barat lewat Turki.
Pengusaha tuntut Turki mencabut BMAD
JAKARTA. Para pengusaha Indonesia gusar dengan langkah Pemerintah Turki mengenakan bea masuk antidumping (BMAD) terhadap 58 produk Indonesia. BMAD tersebut mengakibatkan produk-produk buatan Indonesia tidak kompetitif di pasar Turki. Beberapa produk yang terkena BMAD tersebut, antara lain polyehtylene terepthalate, ban, tekstil dan produk tekstil, serta alas kaki. Forum Komunikasi Asosiasi Industri (Forkan) yang terdiri dari sejumlah asosiasi industri pun meminta Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melobi Presiden Turki Abdullah Gul yang sedang berkunjung ke Indonesia untuk mencabut BMAD tersebut. "Kami minta Turki mengecualikan produk dari Indonesia," ujar Franky Sibarani, Koordinator Forkan, dalam konperensi pers kemarin. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat Usman menambahkan, langkah Turki itu bertentangan dengan aturan WTO. Semestinya, bila ingin memberlakuan BMAD, Turki harus memaparkan kerugian yang terjadi akibat masuknya barang dari Indonesia. "Mereka tidak memberi informasi injury yang terjadi," kata Ade. Dan yang aneh, selama ini produk-produk Indonesia tersebut bisa dengan mudah masuk ke negara Eropa Timur dan Eropa Barat lewat Turki.