Pengusaha Turki Kecewa Rekomendasi BMAD Terigu



JAKARTA. Perwakilan pengusaha Turki (Indonesian Turkish Business Council) yang tergabung dalam Dewan Bisnis Indonesia - Turki kecewa atas rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) atas pengenaan Bea Masuk Anti Dumping untuk terigu asal Turki."Kami kecewa meski kami berusaha semampu kami untuk mengembangkan hubungan bisnis dan budaya antar kedua negara,” kata Centin Candan Chairman Indonesian Turkish Business Council lewat surat elektroniknya kepada KONTAN (19/1).Centin menyebutkan, keputusan tersebut akan mengganggu peningkatan pertumbuhan perdagangan kedua negara. Padahal kedua negara sudah menyepakati adanya kerjasama peningkatan perdagangan tersebut sampai 2012 yang dilakukan dalam pertemuan di Ankara Turki, September 2008 lalu.Namun dirinya saat ini mengapresiasi langkah negaranya yang sudah melakukan kajian ulang atas pengenaan BMAD terhadap sejumlah produk-produk dari Indonesia. "Saya harapankan langkah yang sama dilakukan juga oleh Indonesia," jelas Centin.Sebelumnya, KADI merekomendasikan untuk pengenaan BMAD sebesar 18,69%-21,99% untuk Terigu yang masuk dari Turki. Rekomendasi tersebut menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu hanya menunggu surat penetapan tarifnya di Menteri Keuangan melewati Peraturan menteri Keuangan (PMK).Dengan adanya rekomendasi untuk pengenaan tarif BMAD tersebut, pengusaha Turki menilai akan mengganggu perdagangan antar kedua negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.